Kenapa IMB Dihapus?

IMB diganti dengan PBG melalui UU Cipta Kerja untuk menyederhanakan perizinan bangunan.
Alasan:
•    Birokrasi rumit – IMB terlalu panjang dan kompleks.
•    Kurang fleksibel – Hanya izin membangun, bukan standar teknis.
•    PBG lebih terarah – Fokus pada kesesuaian desain & aturan.
•    Dukung investasi – Mempermudah perizinan properti.
Contact us +6281-1100-17081


editor